KPK Indikasikan Sistem Pembuatan Undang-Undang Rawan Terjadi Korupsi

77
0
berita 1 - suap

Usai mengikuti diskusi pencegahan korupsi di DPR di kantor KPK, Jakarta, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan jika peristiwa korupsi semula hanya diduga terjadi di badan anggaran tapi ternyata saat ini KPK menemukan adanya kerawanan di proses pembuatan legislasi atau undang-undang. Pramono mengakui, undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta tata tertib DPR kurang untuk mencegah terjadinya korupsi terhadap 3 fungsi utama dan tugas yang dimiliki DPR yaitu bidang pengawasan, legislasi maupun bidang anggaran. Untuk itu, ia berharap, kajian pencegahan ini bisa selesai November mendatang agar bisa dilaksanakan sebelum memasuki tahun pemilu tahun depan.

LEAVE A REPLY