KPK Indikasikan Boediono Berperan Dalam Kasus Century

37
0

Jakarta (21/11/2012) KPK meyakini adanya keterlibatan Wakil Presiden Boediono  dalam proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek atau FPJP ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Hal ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya. di kantor KPK, Jakarta hari ini, Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu  Budiono dinilai mengetahui proses tersebut. Apalagi Budiono merupakan atasan dari dua tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century, Budi Mulia dan Siti Fajriyah. Kedua tersangka ini saat dana talangan itu diberikan  menjabat sebagai deputi gubernur Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulia dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fajriyah  diduga  menyalahgunakan wewenangnya dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek atau FPJP senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Meski begitu, untuk resminya  KPK masih menyusun surat perintah penyidikan  sekaligus merumuskan pasal yang akan disangkakan terhadap kedua tersangka ini. Ketua KPK, Abraham Samad berjanji  saat sprinik dikeluarkan KPK juga akan mencegah kedua tersangka ini bepergian ke luar negeri. Saat ini, KPK sedang meminta opini kedua dari Ikatan Dokter Indonesia atau IDI  atas kondisi kesehatan Siti Fajriyah yang sedang terserang stroke. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY