Jakarta [27/10] – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menghimbau menteri terpilih kabinet Kerja segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas mengatakan semakin cepat mereka melaporkan harta kekayaannya, akan semakin bagus. Dalam waktu dekat, KPK juga akan membuat surat himbauan untuk dikirimkan pada semua menteri.
“LHKPN harus segera disampaikan, segera kita surati,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK Jakarta, Senin [27/10].
Untuk diketahui, seperti yang dilihat dalam situs resmi KPK, Senin [27/10] baru sebagian menteri Jokowi yang telah melaporkan harta kekayaan, hal ini karena banyak juga menteri yang berasal bukan dari kalangan penyelenggara negara, sehingga tak perlu melaporkan kekayaan.
Sayangnya, beberapa menteri diketahui tak aktif melaporkan hartanya. Bahkan ada menteri yang terakhir melaporkan pada tahun 2001, padahal hingga tahun ini dia masih menjabat sebagai penyelenggara negara. ¬´ [foto Antara]