Jakarta [06/05] – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], menggeledah kantor Percetakan Negara RI di Jalan Percetakan Negara 31 dan rumah mantan Direktur Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya di kawasan Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik [e-ktp]. Dihubungi melalui pesan singkat, Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan karena di kedua tempat ini diduga ada jejak tersangka. Selain itu, untuk mencari bukti tambaha, terkait penyidikan tersangka Sugiharto.
“Terkait dengan penyidikan dengan tersangka S [Sugiharto],” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Informasi Admindukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk bebasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau biasa disebut e-KTP, 22 April lalu. ¬´ [foto Antara]