Jakarta (08/12/2011) KPK harus segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi keuangan atau PPATK soal rekening gendut milik PNS muda. Di gedung MPR/DPR RI Senayan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, tindak lanjut dari KPK ini dimaksudkan untuk memberi efek jera. Selain itu, menurut Pramono, KPK jangan sampai membiarkan kasus rekening gendut PNS berlalu tanpa tindak lanjut. Pramono menilai, adanya kasus rekening gendut PNS muda menunjukkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power sudah sampai pada birokrat muda dan ini dinilainya sudah sangat mengkhawatirkan.
Rapat gabungan DPR bahas rekening gendut PNS
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menambahkan kalau KPK tidak segera menindaklanjuti temuan rekening gendut PNS muda maka DPR akan mendorong dilakukannya rapat gabungan komisi 2, komisi 3 dan komisi 11 bersama lembaga-lembaga penegak hukum dan PPATK. i-Listeners, sebelumnya waki ketua PPATK, Agus Santoso menyatakan, PPATK menemukan ada 10 PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Uang diduga berasal dari dana proyek. Dua orang diantaranya adalah PNS golongan 3b yg sedang mengerjakan proyek fiktif. (eko/nuk)