KPK Cekal Istri dan Sopir Akil Mochtar

108
0
ifakta jkt Akil-Mochtar-Dijenguk-Istri

Selain Rita, KPK juga mengajukan permintaan cegah atas nama Daryono yang diketahui sebagai sopir Akil. Melalui pesan singkat yang diterima I-Radio, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan Daryono dicegah selama enam bulan terhitung sejak tanggal yang sama dengan Rita. Permintaan cegah keduanya dikirimkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melalui surat KPK pertertanggal 9 Oktober 2013.

Dalam kasus dugaan suap yang menjerat Akil, Ratu Rita dan Daryono berstatus saksi. Daryono dianggap tahu mengenai aliran dana yang berkaitan dengan majikannya. Sementara itu, Ratu Rita diketahui memimpin badan usaha milik Akil di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berupa CV berinisial RS. Diduga, CV RS inilah yang digunakan Akil untuk mencuci uang.

Post Author

LEAVE A REPLY