Jakarta (09/01/2012) KPK sudah memiliki alat bukti yang mengarah pada adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap cek perjalanan di komisi 9 DPR tahun 2004. Di kantor Kemenkumham, Jakarta hari ini Ketua KPK Abraham Samad mengatakan untuk menetapkan tersangka baru KPK masih harus menunggu tapi bukti-buktinya sudah mengarah ke sana. Menurutnya, rencana untuk menetapkan tersangka selalu ada dan hal ini bagian dari strategi penyidikan KPK. Abraham menegaskan semua kasus di KPK saat ini akan ditelusuri sehingga tidak akan ada kasus yang dipetiseskan.
KPK Periksa Ary Malangyudo
I-Listeners, terkait penyidikan kasus suap cek perjalanan KPK hari ini memeriksa politisi Golkar yang juga terpidana kasus ini Hamka Yandhu dan mantan staf, Nunun Nurbaeti di PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Usai pemeriksaan Arie Malangjudo mengakui sudah mengirimkan 4 amplop cek perjalanan untuk 4 fraksi di komisi 9 DPR usai pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Menurutnya, cek itu bukan berasal dari Nunun Nurbaeti karena perusahaannya saat itu tidak memiliki uang dan sedang berhutang untuk membeli perkebunan di Riau. (eko/ary)