KPK Bantah Sudah Tetapkan Anas Urbaningrum Sebagai Tersangka

38
0

Jakarta (08/02/2013) KPK menegaskan tidak ada peningkatan status hukum terhadap ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam proses penyidikan proyek Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Di kantor KPK, Jakarta hari ini, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan informasi mengenai penetapan tersangka yang beredar dari sumber selain pimpinan KPK ataupun pejabat berwenang di KPK merupakan isu belaka. Johan meyakinkan bahwa sejauh ini Anas merupakan orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan Hambalang di KPK. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY