“Dalam kasus Rano Karno itu konfirmasi dan klarifikasinya dari saksi-saksi itu dikonfirmasi melalui pengadilan, bagian selanjutnya, pasti ada pengembangan-pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2014).
Pihak KPK sendiri mengaku sudah mengetahui motif pemberian uang dari Wawan ke Rano. Namun, KPK belum mau membuka motif tersebut dengan pertimbangan agar tidak dijadikan alibi bagi politisi PDIP itu. (eko/ary)