KPAI Duga Korban Kejahatan Seksual Emon Lebih 100 Orang

73
0
IFakta Jkt seksualitas

Jakarta [05/05] – Komisi Perlindungan Anak Indonesia [KPAI] menduga kemungkinan korban kejahatan seksual oleh Andri Sobari alias Emon bisa lebih dari 100 orang. Ditemui di kantornya, Senin [05/05], Seketaris KPAI, Erlinda mengatakan, korban yang terus bertambah ini sudah mencapai 70 orang dan kemungkinan bisa lebih dari 100 orang.

Erlinda menambahkan, fenomena Emon ini kemungkinan muncul karena tidak adanya sisi rehabilitasi yang mendasar dari Emon dulunya. Korban-korban kejahatan seksual ini akan bermetamorfosis dari korban kejahatan seksual menjadi pelaku kejahatan seksual nantinya.

“Jika tidak menjadi pelaku, biasanya akan menjadi penyimpang sosial dan seksual,” uajr Erlinda.

Sebelumnya, Emon sudah mengaku menjalankan kejahatannya terhadap puluhan anak sejak tahun sejak tahun 2013. Modus yang dilakukan Emon untuk mendapatkan korbannya adalah dengan mengiming-imingi uang Rp 20 ribu – Rp 50 ribu. Jika korbannya tidak mau, maka akan diancam oleh Emon. Saat ini Emon sudah diamankan di Mapolresta Sukabumi Jawa Barat dan polisi sedang menyelidiki korban-korban dari Emon yang terus bertambah. Â¬Â´

 

Foto Antara

LEAVE A REPLY