Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani pada rapat koordinasi bersama para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kotabaru, Senin, mengatakan bahwa Kotabaru siap menampung sedikitnya 100 kepala keluarga korban Sinabung.
“Bila perlu Kotabaru juga akan menawarkan pulau yang kini statusnya areal penggunaan lain (APL) untuk dijadikan lokasi transmigrasi, yang bisa menampung para korban bencana,” tuturnya.
Menurut Bupati, apabila semua daerah mau mengambil bagian untuk menerima korban bencana Sinabung yang kini sudah menjadi bencana nasional itu, persoalan Sinabung akan selesai.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial Kotabaru Taufik Rifani mengatakan bahwa saat ini syarat untuk lokasi transmigrasi minimal 100 hektare, berbeda dengan tahun sebelumnya hingga 500 ha. “Lahan 100 hektare tersebut untuk 100 warga transmigran,” ujar dia. Rifani menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Inhutani II di Kotabaru mengingat sebagian hak guna usahanya masih tersedia lahan berstatus APL.
Sumber: Kantor Berita ANTARA