Komite Etik Bisa Melapor ke Polri Terkait Kasus Bocornya Sprindik Anas

35
0

Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta hari ini, Kabreskrim mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan Komite Etik tidak bisa menindaklanjuti pelanggaran pidana terkait bocornya sprindik Anas. Meski demikian, polri tidak akan mencampuri pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Etik. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY