Komisi 9 DPR Minta Pemerintah Lindungi Fitriah

33
0

Jakarta (09/12/2011) Komisi 9 DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan mendesak pemerintah menempuh jalur hukum dan diplomatik untuk membela FITRIAH, Tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di singapura. Wakil Ketua Komisi 9 DPR, Irgan Chairul Mahfis Di gedung DPR/MPR senayan hari ini mengatakan Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan TKI yang berada di luar negri dan sebagai upaya untuk meringankan hukuman Fitriah yang sudah mengaku membunuh dikarenakan perlakuan majikan yang tidak baik. Irgan Chairul Mahfis menambahkan selain Fitriah, pemerintah juga harus fokus untuk membela TKI-TKI di negara lain yang juga saat ini menghadapi ancaman hukuman mati. Ke depan menurut Irgan, pemerintah harus menghentikan sementara TKI ke luar negeri sambil melakukan perbaikan seleksi pengiriman TKI ke luar negeri supaya yang lebih berkualitas dan terampil. (eko/wid)

LEAVE A REPLY