“Kerja sama ini akan terus berlanjut, dengan langkah awal pemeriksaan atau tes “urine” pada 200 orang personil anggota TNI jajaran Kodam VII/Wirabuana,” kata Pangdam VII/Wrb Mayjen TNI Bachtiar pada kegiatan penandatanganan MoU Kodam VII/Wrb dan BNN Sulsel di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, sebagi bentuk komitmen dalam menjalankan instruksi presiden kepada seluruh jajaran TNI/Polri dan instansi, seluruh jajaran Kodam VII pada 2013 sudah mengikuti tes “Urine” yang dilakukan pihak BNN.
Sedang pada periode 2014, lanjut dia, pada tahap awal dilakukan pada 200 orang personil dari berbagai satuan. Selain itu, juga dilakukan pembentukan penyuluh dari 35 orang yang terpilih untuk mendapatkan training dari pihak BNN.
“Mereka nanti akan ditempatkan di sejumlah daerah untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya,” katanya.
Terkait dengan kemungkinan ada anggota TNI yang tes urinenya mengandung zat berbahaya, Bachtiar mengatakan, pihaknya tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk memecatnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sulsel Kombes Pol Richard M Nainggolan mengatakan, selain narkoba merugikan penggunanya secara fisik, juga akan menyebabkan kerugian materil baik diri sendiri maupun lingkungannya.
“Dari hasil survei yang dilakukan diketahui, pada 2013 kerugian materi mencapai lebih RP1,195 triliun,” ujarnya.
Sedang pengguna narkoba di Sulsel pada tahun yang sama, BNN Sulsel mencatat sekitar 1.169 orang yang telah diproses secara hukum dan mendapat vonis penjara. Namun jumlah yang direhabilitasi diakui masih minim, yakni hanya sekitar 240 ribu orang melalui panti rehabilitasi Baddoka, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kurang sebandingnya dengan pengguna narkoba dengan yang direhabilitasi itu, lanjut Richard, karena keterbatasan fasilitas dan sumber dana untuk operasional di panti rehabilitasi khusus pengguna narkoba.