Jakarta [12/08] – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik melaporkan balik Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik ke pihak kepolisian tentang laporannya atas dugaan ancaman penculikan.
“Saya laporkan balik, menurut saya ada pencemaran nama baik. Husni, kita akan laporkan,” kata Taufik kepada wartawan sesaat baru tiba di depan gedung Bareskrim, Selasa [12/08].
M. Taufik membantah, dirinya pernah mengeluarkan ancaman penculikan saat orasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi [MK] beberapa hari yang lalu. Masih kata Taufik, ia hanya mengatakan meminta polisi menangkap ketua KPU tersebut. Ia pun menilai Husni sudah menebar fitnah.
“Karena saya tak pernah menyebut kata ‘menculik’. Saya hanya bilang tangkap Husni, tak ada kata menculik.‚Äé Saya minta pak polisi tangkap Husni,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, dalam laporannya ini ia hanya melaporkan Husni Kamil Manik atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. ¬´ [foto Antara]