“Khususnya guru bersertifikat sudah sejahtera, tetapi pendidikan di kota ini masih biasa-biasa saja, tidak ada perkembangan,” ucap anggota Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jansen Napitu, Senin.
Kondisi ini kata Ketua Komite SMA Negeri 4 Pematangsiantar ini, karena para guru bersertifikasi ini yang harusnya mengembangkan profesionalisme dalam mengajar, malah lebih mengejar pencairan dana sertifikasi dengan meninggalkan jam belajar.
Sementara di banyak profesi lain yang jam bekerja sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan, mendapat honor yang jauh di bawah standar atau tidak sebanding dengan yang diterima guru bersertifikasi.
“Pejabat eselon IV C masih bergaji kira-kira Rp3 juta, penjaga malam di rumah sakit menerima gaji tidak sesuai pengupahan. Demikian juga guru-guru swasta yang belum bersertifikasi dan mengajar di pelosok kota, memprihatinkan,” papar Jansen.
Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar juga menemukan adanya empat sampai lima guru yang mengajar bidang studi sama di satu sekolah, dan di sekolah lain hanya satu bahkan tidak memiliki satu pun guru bidang studi tertentu, ungkap Jansen.
“Jika tidak segera ditangani pemerintah, kita khawatirkan akan menjadi bumerang . Apalagi sertifikasi ini menjadi ajang pemanfaatan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan,” tandas Anggota Dewan Pendidikan Kota ini.
Caranya kata Jansen, dengan mengubah sistem pemberian sertifikasi yang bukan hanya melalui uji kompetensi tertulis, tetapi juga ditinjau juga dari masa tugas, pengalaman dan kemampuan dalam mengajar.
“Intinya guru-guru yang tidak professional harus ditinjau kembali supaya dana besar yang dikeluarkan pemerintah tidak seperti menabur garam ke laut,” kata Jansen.
Sumber: Kantor Berita ANTARA