“Karenanya, masing-masing pihak yang terlibat dalam Pilkada ‘Bumi Saraba Kawa’ Tabalong agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya, usai rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.
Mantan Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang menyandang gelar insinyur itu, juga mengimbau semua masyarakat Bumi Saraba Kawa, terutama yang mempunyai hak memilih agar menggunakan haknya tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong, hingga saat ini masih meneliti berkas persyaratan empat pasangan bakal calon bupati dengan wakil bupati (cabup dan cawabup) setempat. Sekretaris KPU Tabalong Suparman di Tanjung, Senin, menjelaskan, hingga berakhirnya masa pendaftaran 23 Agustus 2013, ada empat pasangan bakal cabup dan cawabup bumi Saraba Kawa itu.
Empat pasangan cabup dan cawabup Tabalong itu masing-masing Muchlis – Noor Farida yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selain itu, pasangan Anang Syakhfiani – Zoni Alfianoor, yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
Kemudian pasangan Noor Arifin – Abdel Fadillah diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasangan keempat atau yang terakhir mendaftar ke KPU Tabalong, yaitu Hasrudin Haji Hasbullah – Muchtar Yahya Daud yang diusung Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Patriot.
Partai politik (Parpol) lain yang mendukung pasangan Hasrudin dan Muchtar pada Pilkada Tabalong yang dijadwalkan, November 2013 tersebut, yaitu PKNU, PPNUI, dan PPRN.
Sumber : Kantor Berita ANTARA