Kemenpera Beri Kemudahan MBR Dapat Rumah

103
0
ifakta mks Rumah-Minimalis

“Program KPR FLPP untuk MBR menghemat suku bunga perumahan bagi masyarakat dari 11 persen menjadi 7,25 persen. Itu artinya masyarakat diberikan kemudahan mendapatkan rumah,” kata Asisten Deputi Kerja Sama Pembangunan dan Investasi Kementerian Perumahan Rakyat, Dr Rifaid M Nur di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, suku bunga 7,25 persen pada program KPR FLPP untuk MBR didalamnya termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan permukiman layak.

“KPR FLPP untuk MBR merupakan program pengadaan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari pajak. Mereka yang bisa mendapatkan rumah itu adalah yang berpenghasilan Rp3,5 juta perbulan untuk rumah tapak dan Rp5,5 juta perbulan bagi rumah susun dan mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta surat pernyataan penghasilan,” katanya.

Bantuan perumahan itu bisa didapatkan dengan jangka waktu pelunasannya mencapai 20 tahun untuk perumahan dengan tipe 36, dan harga jual setiap unit rumah Rp88 juta, ujar Rifaid.

Sumber: Kantor Berita ANTARA

Post Author

LEAVE A REPLY