Adapun kriteria kelurahan sadar hukum seperti pelunasan pembayaran PBB mencapai 90 persen, tidak ada perkawinan dibawah usia sesuai UU Perkawinan, serta angka kriminalitas dan kasus narkotika rendah. Menurut Amir, kelurahan yang mendapat predikat kelurahan sadar hukum akan diberi penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan. Di tahun 2013, ada 42 kelurahan yang akan diresmikan menjadi kelurahan sadar hukum di Jakarta. Pada kesempatan sama, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menilai kesadaran hukum masyarakat di Jakarta masih perlu ditingkatkan. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendirikan bangunan liar dekat sungai atau waduk, serta masih banyaknya kendaraan mobil dan motor yang menerobos jalur bus Transjakarta.