Kemenkes Minta Rumah Sakit Sediakan Kamar Bagi Pasien Gangguan Jiwa

48
0

Jakarta (05/10/2012) Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 20 juta orang di Indonesia yang mengalami gangguan jiwa dengan berbagai penyebab. Jumlah tersebut diakui belum diimbangi dengan tersedianya ruang perawatan bagi pasien. Ditemui dalam acara temu media di Rumah sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol Jakarta hari ini Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes, Diah Setia Utami mengatakan 33 provinsi di Indonesia memang sudah memiliki Rumah sakit Jiwa. Namun peran rumah sakit jiwa dalam merawat pasien gangguan jiwa juga harus difasilitasi oleh rumah sakit umum yang wajib menyediakan 10 kamar perawatan bagi pasien gangguan jiwa.

Tersedianya kamar perawatan diharapkan mampu memfasilitasi keterbatasan rumah sakit jiwa. Lebih lanjut Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes, Diah Setia Utami mengatakan problem kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama masyarakat secara luas. Dengan begitu, melalui peringatan hari kesehatan dunia 9 Oktober mendatang Kemenkes mengajak masyarakat untuk waspada terhadap depresi terselubung dan penyakit penyertanya. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY