Jakarta (28/05) Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa KTP elektronik yang tercecer di daerah salabenda Kemang Bogor pada Sabtu 26 Mei lalu adalah KTP elektronik yang sudah rusak. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakhrullah menyebut kategori KTP rusak itu ada dua, yaitu rusak elemen data atau invalid dan rusak fisiknya.
“KTP yang jatuh asli namun merupakan KTP yang rusak,” ujar Zudan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (28/5).
Ia pun mengakui tercecernya KTP-el tersebut merupakan kelalaian dari petugas ekspedisi. Kemungkinan adanya goncangan di tengah jalan yang mengakibatkan KTP-el tersebut tercecer di jalan.
“Pada saat KTP yang tidak terpakai rusak tersebut jatuh, sopir kemudian turun dan dibantu warga sekitar mengumpulkan KTP tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk,” katanya.
Selanjutnya, kata Zudan, KTP-el yang sempat tercecer tersebut diamankan di gudang Kemendagri yang berada di daerah Bogor. Namun sebelum dimusnahkan, KTP-el tersebut akan dipotong ujung kanannya agar tidak disalahgunakan.
“Kami sudah kirim 50 staf untuk melakukan pemotongan ujung sebelah kanan KTP-el yang telah rusak untuk memastikan tidak bisa digunakan lagi untuk kepentingan lain,” tegas Zudan.
[teks timnewsroom | foto blogspot]