Kemendag Bersikukuh Smart Phone Tidak Masuk Kategori Barang Mewah

71
0
ifakta jkt handphone

Hal ini terkait rencana pemerintah untuk mengkaji pengenaan PPn Barang mewah untuk smartphone jenis BlackBerry, iPhone dan produk sejenis dalam rangka antisipasi perlambatan ekonomi Indonesia karena banyaknya produk smart phone yang masuk ke Indonesia sebagai barang impor. Di Jakarta, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan produk ponsel pintar seharusnya bukan dikategorikan sebagai barang mewah karena secara fungsional dibutuhkan untuk berkomunikasi dan sangat bisa menopang perekonomian Indonesia.

Rencananya, Kementerian Perdagangan akan segera bertemu dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian keuangan untuk membicarakan hal ini.

Post Author

LEAVE A REPLY