Kemenakretrans belum Sepakat Soal Besaran KHL

34
0

Jakarta (18/09/2012) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kemenakertrans mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan besaran 80 komponen hidup layak atau KHL dari yang ditetapkan 60 KHL. Ditemui di Gedung DPR Jakarta hari ini Menakertrans, Muhaimin Iskandar mengatakan angka KHL yang ada saat ini merupakan kemajuan yang sudah dilakukan oleh pemerintah karena sebelumnya dewan pengupahan nasional malah hanya mensurvey 45 KHL saja. Muhaimin juga memastikan angka KHL yang ada saat ini juga sudah melalui kajian dan survey.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menjelaskan 60 Komponen Hidup Layak atau KHL ditujukan hanya untuk buruh lajang dengan lama kerja dibawah 1 tahun. Sedangkan untuk buruh yang sudah bekerja diatas satu tahun besaran KHL nya harus lebih dari 60 KHL. Jenis-jenis kebutuhan dalam KHL inilah yang dalam aturan terbaru akan menjadi pertimbangan untuk menetapkan upah minimum buruh 2013. (eko/git)

LEAVE A REPLY