Jakarta (09/12/2011) Kejaksaan Agung mengklaim sepanjang tahun 2011 berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 173 miliar dan sekitar 2000 dolar. Dalam konferensi pers memperingati hari anti korupsi sedunia di kantor KPK Jakarta, Jampidsus Kejaksaan Agung, Andi Nirwanto mengatakan tahun ini ada sekitar 1400 kasus yang disidik semua kejaksaan dari tingkat kejaksaan negeri sampai kejaksaan Agung. Dari jumlah itu, sekitar 985 kasus yang sudah naik ke tahap penuntutan. Menurut Andi, banyak kasus korupsi yang sudah ditindak tapi korupsi justru semakin merajalela. Untuk itu, ia berharap sinergitas antara lembaga penegak hukum dan upaya pencegahan korupsi mesti ditingkatkan.
Jampidsus Andi Nirwanto menambahkan, dengan peningkatan upaya pencegahan dan pendidikan di masyarakat, Dirinya berharap target pencapaian indeks persepsi korupsi Indonesia bisa meningkat diatas nilai 5 pada tahun depan. Sementara nilai indeks persepsi korupsi Indonesia tahun ini masih 3. (eko/ary)