Kapolrestabes Bandung Pimpin Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Fransisca

128
0
pembunuh-sisca-yofie

 

Proses rekonstruksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB yang diawali dari tempat tersangka Wawan dan Ade berangkat dengan menggunakan sepeda motor Satria, di lokasi penjambretan, lokasi korban merangkul tersangka dan terseret motor hingga lokasi ditemukan di dekat lapangan Abra atau sekitar satu kilometer dari lokasi penjambretan.

Polrestabes Bandung mengerahkan ratusan personel polisi dan Brimob untuk mengawal tahapan penyidikan kasus itu. Selain tim penyidik dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung, hadir pula Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung, keluarga korban Fransisca serta kuasa hukum kedua tersangka Dian Rahadian.

Tersangka Wawan dan Ade yang menjadi pelaku utama dalam penjambretan dan pembunuhan terebut, dihadirkan dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna orange, kepala ditutup penutup wajah dan mengenakan helm full face untuk pengamanan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Ade yang menjadi pengemudi sepeda motor Satria warna merah yang sudah dipreteli itu melakukan beberapa adegan. Ade yang mengemudikan sepeda motor diborgol, sedangkan tersangka Wawan tidak diborgol.

Sedangkan korban diperankan oleh anggota Polwan yang mirip dengan korban. Pengganti korban itu menggunakan rambut palsu atau wig yang sesuai dengan rambut korban saat terjadi aksi perampasan yang berujung kematiannya itu.

Dalam adegan itu, kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor menghampiri mobil korban, kemudian menjambret tas. Korban langsung bereaksi dan mengejar, sehingga berhasil merangkul tersangka Wawan yang dibonceng.

Korban masih merangkul tersangka Wawan hingga ke tanjakan di persimpangan Jalan Cipedes, selanjutnya korban terseret setelah rambut korban masuk dan tergulung gear belakang sepeda motor itu sehingga terseret sekitar 700 meter.

Sebelumnya, korban sempat dipukul dan dibacok dengan menggunakan golok milik tersangka Wawan untuk melepaskan rangkulan korban, kemudian di dekat lapangan Abra tersangka memotong rambut korban dengan golok dan selanjutnya tersangka melarikan diri.

Tersangka membuang golok dan beberapa barang milik korban, termasuk bagi milik mereka. Tersangka Wawan selanjutnya berangkat ke Cianjur.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah tersangka Ade menyerahkan diri diantar oleh keluarganya ke Polsek Sukajadi, Sabtu (10/8). Kemudian dari pengembangan tersangka Wawan ditangkap di Ciranjang, Cianjur pada Minggu (11/8).

Sumber : Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY