Dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Ketua Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi KADIN, Didik J Rachbini mengatakan hal ini dikarenakan dalam pengaturan kuota impor impor yang diberikan oleh pemerintah Bulog hanya mendapatkan alokasi impor yang paling sedikit. Menurutnya, seharusnya Bulog bisa mendapat alokasi kuota impor yang paling dominan dibandingkan dengan importir swasta lainnya. Untuk itu, Didik pun meminta Komisi Pengawas Persaingan usaha atau KPPU untuk segera melakukan investigasi atas indikasi adanya kartel ini.