Jokowi mengakui, jika PT Jakarta Monorail tidak sanggup untuk melanjutkan, maka Pemprov DKI Jakarta berhak untuk menghentikan proses kerjasama karena hingga saat ini surat kesepakatan perjanjian kerjasama antara pemprov dki dan PT Jakarta Monorail belum ia tandatangani.
“Dulu kami beri sinyal dilanjutkan berarti dia ground breaking. Tetapi dilanjutkan harus dengan syarat-syarat. Kalau syarat pembangunan monorelnya tidak bisa dipenuhi ya maaf. Kami bukan orang yang suka gampangkan itu,” kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014.
Jokowi menilai PT Jakarta Monorail sebenarnya serius menggarap monorel. Hanya saja semua kelengkapan administrasi harus diselesaikan dengan teliti di awal perjanjian.
“Mereka sebenarnya serius. Tapi kan dokumen belum sampai saya. Sudah sampai di kami tetapi harus dibalikan lagi karena ada yang kurang. Kami itu inginnya teliti. Kalau dokumen-dokumenan sudah rampung baru bisa,” ujarnya.
Jokowi menambahkan, belum diserahkannya 3 dokumen penting termasuk soal dokumen pembayaran tiang kepada PT Adhi Karya membuat Pemprov DKI Jakarta belum menyerahkan proyek ini secara utuh kepada PT Jakarta Monorail.