Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin [03/11]. Menurut Tedjo, Jokowi tidak ingin terburu-buru dalam menentukan Jaksa Agung pengganti Basrief Arief yang pensiun.
“Itu jadi bahan pertimbangan Presiden. Masukan-masukan dari masyarakat kan dipertimbangkan beliau. Maka, [Presiden] tidak mau terburu-buru sehingga dipilihnya jaksa agung bisa meredam yang terjadi di masyarakat. Saya nggak mau nyebut nama,” kata Tedjo.
Tedjo mengatakan, Jokowi tidak mau terburu-buru dalam memilih Jaksa Agung agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat ketika Jaksa Agung baru diumumkan.
Ia pun membenarkan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah menyodorkan nama mantan Jaksa Prasetyo kepada Jokowi. Kendati demikian, menurut Tedjo, pemilihan jaksa agung menjadi hak prerogatif presiden dengan beberapa pertimbangan.
Beberapa pertimbangan di antaranya faktor dalam strategi penegakan hukumnya, kecerdasan dalam melaksanakan penegakan hukum, ketegasan, serta independensi. ¬´ [foto Antara]