Hal ini menanggapi protes puluhan dokter yang datang ke balaikota karena mengaku hanya dibayar sebesar 10 ribu rupiah per pasien KJS. Di Balaikota Jakarta hari ini, Jokowi menjanjikan pada hari Kamis besok akan ada pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan masalah ini termasuk dengan memasukannya dalam peraturan gubernur atau pergub. Nantinya di pergub akan diatur soal besaran dokter KJS dan disesuaikan dengan sistem ina cbg’s untuk tarif pelayanan dokter terhadap pasien.