Jakarta (13/01/2012) Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM mencatat perizinan tambang cenderung meningkat menjelang pelaksanaan pemilukada di beberapa wilayah Indonesia. Setidaknya setiap hari sebanyak 6 sampai 7 Izin Usaha Pertambangan atau IUP dikeluarkan sejak tahun 2008 lalu. Berdasarkan hasil survei JATAM sampai akhir bulan November 2011 ditemukan sebanyak 8263 Izin Usaha Pertambangan dikeluarkan sedangkan pada awal 2012 angka ini meningkat menjadi 9.662 jumlah perizinan pertambangan. Ditemui usai sebuah acara diskusi di Jakarta, Kordinator JATAM, Andrie Wijaya mengatakan dari temuan JATAM, bahkan diketahui ada satu kabupaten yang menawarkan sumber daya alam di daerah mereka kepada perusahaan yang mau menanamkan modal di daerahnya. Sebaliknya, di wilayah Kalimantan Timur, kata Andri menjelang pemilukada pemerintah daerahnya justru lebih tegas untuk mengedepankan isu-isu lingkungan sebagai langkah untuk menarik simpati pemberi suara semata. Namun pemberian ijin sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilukada. Andri mengkhawatirkan, meningkatnya izin pertambangan bisa berdampak terhadap meningkatnya kasus-kasus kekerasan yang disebabkan konflik agraria seperti yang terjadi di Bima dan Mesuji beberapa waktu lalu.
Kordinator JATAM, Andrie Wijaya menambahkan seharusnya DPR lebih berperan untuk mengurangi resiko konflik menyusul meningkatnya perizinan pertambangan. Salah satu caranya adalah dengan pembentukan pansus agraria. (eko/ald)