Trader asal Medan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz memiliki sejumlah aset mewah yang harganya mencapai puluhan iliar. Semua aset yang dimiliki oleh Indra Kenz ini telah disita oleh kepolisian dikarenakan tersangka melakukan investasi bodong yang mengakibatkan kerugian yang dialami oleh para korbannya.
Sebelumnya, Indra Kenz telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong pada aplikasi Binomo. Delapan korban yang mengaku dirugikan oleh selebram tersebut mengatakan bahwa mereka rugi hingga Rp3,8 miliar.
Indra Kenz pun telah ditetapkan sebagai tersangkan dan dituntuk hukuman penjara selama 20 tahun. Selain itu, pemilik nama asli Indra Kesuma tersebut juga akan dibekukan aset dan kekayaan yang ia miliki.
Diungkap oleh pengacara Finsensius Mendrofa, yang merupakan pengacara dari salah satu korban Indra Kenz mengaku aset yang dimiliki oleh Crazy Rich Medan tersebut mencapai Rp 84 miliar. Aset tersebut terdiri dari mobil mewah hingga rumah mewah.
“Aset-aset yang kelihatan totalnya RP 84,6 miliar,” ujar pengacara Finsensius Mendrofa pada 25 Februari 2022.
Berikut ini ase-aset mewah yang dimiliki Indra Kenz, yang berjumlah total RP 84 miliar.
Kendaraan
BMW Z4 Roadster Senilai 1,62 Miliar
Ferrari F149 Senilai 4,45 Miliar
Lamborghini Huracan LP580-2 Senilai 9 Miliar
BMW520i-F10 senilai 500 juta
Tesla Model 3 Standart Range Plus senilai Rp 1,5 Miliar
Roll-Royce senilai 9 Miliar
Bisnis
Literally
Café Botxcoin
KursusTrading Indonesia
Disotiv Citra Digital
Depatu Warehouse
Red Wolf Indonesia (Bar & lounge)
Hunian
Rumah di Alam Sutera Tangerang Senilai 20 Miliar
Apartment senilai 1,5 Miliar
Rumah orang tua senilai 5 Miliar
Rumah di Medan Senilai 30 Miliar
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang Akan Dilaporkan ke Bareskrim
Ditotalkan semua keseluruhan Indra Kenz yang telah disita oleh Bareskrim Polris senilai RP 84,6 miliar.
Penulis: Rifqi Fadhillah