Indonesia Ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Ledak Nuklir

41
0

Jakarta (06/12/2011) Indonesia akhirnya meratifikasi traktat pelarangan menyeluruh uji ledak nuklir. Proses ratifikasi ini ditandai dengan pengesahan RUU tentang larangan uji ledak nuklir. Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Menlu, Marty Natalegawa di gedung MPR/DPR Jakarta mengatakan, pengesahan RUU tersebut merupakan bukti nyata komitmen Indonesia terhadap upaya terciptanya visi dunia tanpa senjata nuklir. Keputusan untuk meratifikasi itu, kata Marty, juga sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan nasional Indonesia.  Menurut marty, dengan ratifikasi ini, maka sudah 156 negara yang sudah meratifikasi. Sementara delapan negara lainnya seperti AS, Cina, India, Pakistan, Korut, Israel, Iran, dan Mesir belum mau meratifikasinya.

Menlu, Marty Natalegawa menambahkan, berlakunya pelarangan itu memungkinkan dihindarinya uji coba seluruh ledakan nuklir baik untuk tujuan-tujuan militer ataupun untuk tujuan-tujuan sipil. Namun traktat pelarangan menyeluruh uji coba nuklir ini belum bisa berlaku sebelum kedelapan negara lainnya ikut meratifikasi. (eko/wid)

LEAVE A REPLY