Ijin Perayaan Natal Ditangan Polda Jawa Barat

46
0

Jakarta (21/12/2011) Jelang perayaan Natal, Polda Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor dan Kementerian Dalam Negeri hari ini berkoordinasi untuk menentukan lokasi dan pengamanan perayaan Natal bagi Jemaat GKI Jasmin, Bogor. Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta hari ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ijin perayaan natal bagi GKI Yasmin pada Polda Jawa Barat. Nantinya, kata Gamawan jika mendapatkan ijin dari Kapolda Jawa Barat, maka jemaat GKI Jasmin diperkenankan menggunakan area gereja untuk perayaan natal. Tapi, jika tidak mendapatkan ijin dengan alasan pertimbangan tertentu maka pihaknya akan mengupayakan mencarikan tempat untuk perayaan sesuai kesepakatan bersama. Gamawan berharap langkah ini merupakan penyelesaian jangka pendek persoalan GKI Yasmin. Sementara untuk solusi jangka panjang Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Bogor dan GKI Yasmin sepakat untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin melalui pendekatan hukum.

Aksi Bakar Toga

Sementara itu, puluhan pengacara publik hari ini melakukan aksi bakar toga di depan gedung Mahkamah Agung Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas diabaikannya putusan Mahkamah Agung oleh Walikota Bogor Diani Budiarto soal persoalan pembekuan IMB gereja GKI Yasmin, Bogor beberapa waktu lalu. Salah satu perwakilan pengacara publik, Mangapul Silalahi didepan Gedung MA Jakarta hari ini menilai sudah terjadi penyelewengan terhadap putusan MA. Untuk itu, seharusnya Mahkamah Agung bisa memberikan masukan kepada Presiden Yudhoyono untuk menegur Walikota Bogor, Diani Budiarto untuk menyelesaikan persoalan pencabutan IMB gereja GKI Yasmin.

I-listeners, Kasus GKI Yasmin sendiri mencuat setelah Walikota Bogor, Diani Budiarto mencabut IMB Gereja Kristen Indonesia yang terletak di Taman Yasmin Bogor, Jawa Barat. Padahal Mahkamah Agung memenangkan gugatan GKI Yasmin. (eko/pum/ald)

LEAVE A REPLY