Seperti dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Yully Kurniawan mengatakan, kegiatan BWM tersebut sebenarnya belum memegang izin resmi dari kepolisian, khususnya perihal penutupan jalan. Kepolisian terpaksa mengeluarkan izin di Injury time karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Walaupun belum memegang izin, panitia sudah mulai memblokir jalan Braga panjang atau Braga batu andesit. Akhirnya, sejumlah tenda pun kembali dibuka dan tenda dibereskan.