Hercules terbukti bersalah dan melakukan tindakan premanisme yang merugikan masyarakat. Akibat perbuatannya tersebut, Hercules terancam maksimal hukuman 9 tahun penjara. I-Listeners, Setelah mendengarkan dakwaan JPU, sidang yang dipimpin Hakim Kemal Tampubolon ini, langsung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sebelumnya, Hercules terlibat dalam keributan di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam peristiwa itu, polisi menggelandang Hercules dan puluhan anak buahnya ke kantor polisi karena dianggap telah mresahkan masyarakat. (eko/ald)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)









