“Hitung cepat yang dilakukan itu bukan merupakan hasil Pilgubsu. Hasil resmi baru bisa diperoleh setelah dilakukan penghitungan baik di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU kota/kabupaten, dan KPU Sumut,” ujar Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, Kamis (7/3) di gedung KPU Sumut.
Setelah penghitungan manual dilakukan, lanjutnya, lalu diperoleh hasil pasangan calon memperoleh 30 persen lebih suara, maka Pilgubsu akan berlangsung satu putaran. Kalau tidak ada yang mencapai 30 persen maka, Pilgubsu berlangsung dua putaran. Irham menegaskan, satu atau dua putaran tergantung hasil dari penghitungan secara manual yang sesuai jadwal akan sampai ke tahap rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi pada tanggal 14-15 Maret sekaligus penetapan pasangan calon terpilih.
Menanggapi soal sudah adanya pasangan calon yang menyampaikan pidato kemenangan setelah mengetahui hasil penghitungan cepat, Irham mengatakan, belum waktunya menunjukkan kegembiraan yang berlebihan.
“Lagipula jangan pula proses kerja KPU Sumut yang berlangsung selama berbulan-bulan ini seolah terlupakan oleh kerja sehari lembaga yang menggelar hitung cepat,” ucapnya.
Menyinggung soal evaluasi pemungutan suara, Irham mengatakan, tahapan ini berlangsung aman, “Kita sampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang dengan keberagamannya mempraktikkan proses demokrasi yang menarik dan bisa dijadikan sebagai contoh pada pilkada-pilkada berikutnya,” ucap Irham didampingi komisioner divisi kampanye, Surya Perdana. Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada setiap jajaran Poldasu yang telah menciptakan suasana aman dalam Pilgubsu 2013 ini. (zki)