Jakarta (04/01/2013), pengusaha Hartati Murdaya dihukum 2 tahun 8 bulan penjara penjara dan denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan penjara. Di pengadilan Tipikor jakarta hari ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal memutuskan terdakwa Hartati terbukti bersalah menyuap mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu senilai total Rp 3 miliar. Suap ini diberikan terkait permintaan Hartati supaya Amran membantu proses izin perluasan lahan perkebunan perusahaannya PT Hardaya Inti Plantation. Selain itu, mencegah agar izin perkebunan di lahan tersebut tidak diberikan pada perusahaan saingannya PT Sonokeling Buana milik Artalita Suryani. Atas putusan ini terdakwa dan penuntut umum menyatakan pikir-pikir dulu. (eko/ary)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










