Jakarta (28/11/2012) Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena didakwa menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu senilai total Rp 3 miliar rupiah. Di pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, penuntut umum pada KPK, Eva Yustisiana mengatakan terdakwa memberikan suap secara berlanjut dengan maksud agar Amran membuat surat rekomendasi pada Gubernur Sulawesi Tengah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri Agraria mengenai penerbitan Izin Usaha Perkebunan dan HGU untuk PT HIP.
Penuntut umum Eva Yustisiana menambahkan uang senilai total Rp 3 miliar ini diberikan pada Bupati Buol Amran Batalipu melalui 2 anak buah terdakwa Yani Anshori dan Gondo Sujono. I-listeners, menanggapi dakwaan ini terdakwa tidak mengajukan keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan kamis minggu depan untuk mendengarkan keterangan para saksi. (eko/ary)





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)









