Dalam sidang putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini ketua majelis hakim Gusrizal, menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Luthfi Hasan Ishaaq adalah sah. Dengan ditolaknya eksepsi terdakwa jaksa penuntut umum bisa meneruskan pemeriksaan atau proses peradilan terhadap terdakwa.
I-Listeners, dalam pengambilan keputusan majelis hakim, 2 hakim ad hoc menyatakan perbedaan pendapat atau discenting opinion terkait tindak pidana pencucian uang yang disangkakan terhadap terdakwa dinilai tidak bisa diadili di pengadilan tipikor atau jaksa di bawah KPK, melainkan diadili oleh jaksa yang berada di bawah pengadilan negeri atau pengadilan tinggi.
Atas putusan majelis hakim ini tim kuasa hukum Luthfi hasan Ishak langsung mengajukan banding. Selain Lutfi hasan ishak, Majelis hakim pengadilan Tipikor juga menolak eksepsi terdakwa suap dan TPPU kasus kuota impor daging, Ahmad Fathanah.





![Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG] Cerita di Balik Syuting Petualangan Sherina 2! [NGOBROL BARENG]](https://iswaranetwork.com/wp-content/uploads/2023/10/Cerita-di-Balik-Syuting-Petualangan-Sherina-2-NGOBROL-BARENG-180x135.webp)










