Medan, Direktur Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Hamdani mengingatkan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan walikota beserta DPRD setempat agar lebih berhati-hati mengelola anggaran jika tidak ingin berakhir pada proses hukum. “Ini harus menjadi ‘warning’ bersama apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengisyaratkan bahwa pemeriksaan kepala daerah nantinya tidak perlu meminta izin presiden, begitu juga kalangan DPRD,” ujarnya di hadapan pejabat teras Pemprovsu, Senin (15/10).
Berbicara pada rapat optimalisasi akuntabilitas anggaran yang dipimpin Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM di Kantor Gubsu, Hamdani mengemukakan Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal tentang pemeriksaan kepala daerah sehingga tak perlu lagi menunggu izin presiden.
Kepala Biro Keuangan Pemprovsu H Baharuddin Siagian MSP selaku pemrakarsa rapat mengemukakan forum ini salah satu upaya peningkatan kualitas penganggaran APBD Propinsi Sumut mencakup ketepatan waktu, porsi APBD untuk kesejahteraan masyarakat, ketepatan LKPD dan meningkatkan kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hamdani mengemukakan kehati-hatian tersebut harus dibarengi peningkatan pemahaman kepala daerah dan DPRD tentang pengelolaan Keuangan Daerah. “Harap diingat permasalahan anggaran, baik oleh badan anggaran (Banggar) DPRD maupun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu jangan hanya fokus kepada bantuan sosial (Bansos) atau hibah saja,” tegasnya.
Tentang putusan MK yang menghapuskan imunitas Kepala Daerah maupun anggota DPRD dalam proses pemeriksaan menurut Hamdani memang mengharuskan kepala daerah dan anggota DPRD benar-benar faham seluk beluk pengelolaan keuangan daerah.
Dia memberi warning jangan pula setelah putusan MK malah semakin banyak kepala daerah atau anggota dewan yang terjerumus dalam persoalan hukum. Apalagi lebih ironis apabila mereka tersangkut karena ketidaktahuan atau ketidaksengajaan karena kurang memahami pengelolaan keuangan daerah. Harapan proses pengelolaan keuangan daerah antara eksekutif dan anggota DPRD benar-benar serius dan jangan lagi neko-neko dengan memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi apalagi menampilkan negosiasi anggaran.