Gubernur se-Indonesia Minta Kasus Korupsi Tidak Diekspos

59
0
kpk

 

Jakarta [24/11] – Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia [APPSI], Syahrul Yasin Limpo mengeluhkan proses penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar kepala daerah. Di luar operasi tangkap tangan oleh KPK, Syahrul menyarankan jika diindikasikan korupsi dan belum terbukti, maka pemeriksaan internal lewat Inspekrotorat atau BPKP bisa dilakukan.


“Kalau terbukti, dihukum mati pun perlu. Tapi kalau tidak sebaiknya dilakukan secara internal,” ujar Syahrul dalam sambutan di acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh Gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin [24/11].  

Syahrul juga menegaskan, jika ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, biarkan hukum yang bekerja. Bahkan jika terbukti bersalah, silakan beri hukuman berat. 

“Belum apa-apa kami terekspos di media, padahal kami belum tentu bersalah. Diharapkan pemanggilan oleh aparatur harus melalui gubernur, ini perlu dilakukan. Kalau kami bersalah, hukum saja, kalau perlu hukum mati,” ungkapnya.  

Gubernur Sulsel dari Golkar ini beralasan, dengan adanya ekspose secara berlebihan, maka akan mengurangi kewibawaan gubernur di daerah, dan akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah.  Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY