Jakarta (26/06/2012) Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengeluarkan surat teguran terhadap anggota fraksinya, Ruhut Sitompul karena sering menyuarakan agar Anas Urbaningrum mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat terkait keterlibatan Anas dalam kasus dugaan suap wisma Hambalang. Ditemui di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan surat teguran keras itu dikirimkan pada Ruhut kemarin dan ditembuskan pada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Nurhayati fraksi sebelumnya sudah memanggil dan menegur Ruhut karena fraksi wajib menertibkan anggotanya. Sementara untuk sanksi termasuk recall atau pencopotan dari keanggotaan DPR adalah mekanisme di DPP Partai Demokrat. Nurhayati mengaku belum menerima tanggapan atau jawaban dari DPP Partai Demokrat terkait surat teguran Ruhut tersebut.
Ruhut Bantah Ditegur Fraksi PD
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Ruhut Sitompul, membantah dipanggil, ditegur apalagi diberi surat peringatan oleh ketua fraksinya terkait pernyataan-pernyataan Ruhut agar Anas Urbaningrum mundur. Menurut Ruhut yang berhak menegur dirinya hanya Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Ruhut pun menyayangkan sikap Nurhayati yang arogan dan diktator padahal baru menjadi ketua fraksi Partai Demokrat DPR RI.