FPI Tidak Merasa Bertanggung Jawab Atas Tragedi Banyuwangi

93
0

Jakarta (30/06/10) Front Pembela Islam atau FPI membantah terlibat dalam aksi pembubaran kegiatan sosialisasi kesehatan gratis, yang dihadiri 3 anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan di Banyuwangi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud.  Dalam jumpa pers di Markas FPI Jakarta, hari ini, Ketua DPP FPI Bidang Hukum Munarman mengatakan, pihaknya sudah membekukan kantor DPW FPI Banyuwangi sejak dua bulan sebelum peristiwa ini terjadi. Dengan begitu, tidak ada lagi kegiatan FPI secara organisasional di daerah tersebut.

Mereka dibekukan karena terlibat dalam politik pemliu kepala daerah. Menurut Munarman, FPI tidak bertanggung jawab atas peristiwa pembubaran tersebut, karena hal itu merupakan inisiatif masyarakat yang tergabung dalam 10 elemen ormas Islam, diantaranya forum umat Islam atau FUI, LSM Gerak, dan Forum Peduli Umat. Mereka keberatan atas acara tersebut, karena menduga pertemuan ini merupakan pertemuan mantan anggota PKI.

Sementara itu, Ketua Umum FPI Habib Riziq meminta kepolisian untuk menindak Ketua Komisi Sembilan DPR RI Ribka Tjiptaning. Ribka dianggap melanggar undang-undang nomor 27 tahun 1999 juncto pasal 107 KUHP, tentang larangan menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme, dengan membuat 2 buku yang berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” dan “Anak PKI Masuk Parlemen”.(bas/ary)

LEAVE A REPLY