Jakarta (29/08/2012) Gubernur DKI, Jakarta Fauzi Bowo masih menunggu pembuktian dari PPATK terkait korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Ditemui di Balaikota Jakarta hari ini, Fauzi Bowo mengatakan seharusnya PPATK harus bisa membuktikan temuannya agar segera masyarakat juga bisa mengetahui dan tidak menunggu-nunggu kebenarannya Fauzi mengklaim selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan sistem tersendiri untuk mencegah praktek korupsi di jajaran pemerintahannya. Salah satunya melalui komitmen pakta integritas dimana di dalamnya tercantum komitmen jika memang ada pejabat terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka harus bersedia diberhentikan.
I-Listeners, seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo meminta kepada PPATK untuk segera menyerahkan bukti-bukti terkait laporan PPATK yang menyebutkan bahwa tingkat dugaan tindak pidana korupsi di jajaran Pemprov DKI Jakarta mencapai 46,7 persen dari seluruh transaksi keuangan yang bersumber dari APBD. Dalam laporan tersebut juga ditempat berikutnya secara berturut-turut sebagai pemerintah daerah yang dinilai sering melakukan tindakan korupsi disusul Pemprov Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Jambi. (eko/din)