Jakarta (25/11/2011) Gubernur DKI jakarta Fauzi bowo masih belum memutuskan besaran Upah minimum Provinsi atau UMP DKI jakarta tahun 2012 mendatang. Meskipun hasil keputusan Dewan Pengupahan sudah dinilai sah. di balaikota Jakarta hari ini, Gubernur dki jakarta, fauzi bowo mengatakan, dirinya masih menunggu keputusan tim kajian gubernur yang terdiri dari biro hukum dan biro perekonomian. Nantinya, apabila kajian itu sudah bisa keluar pada hari ini, maka keputusan besaran UMP 2012 bisa langsung diputuskan. Fauzi Bowo juga memastikan, besaran UMP yang dikaji dewan pengupahan itu sah, walaupun tidak semua pihak menandatangai atau menyetujuinya. Keberatan yang disampaikan oleh Asosiasi pengusaha indonesia atau apindo.
Sebelumnya, Rabu lalu Gubernur dki jakarta Fauzi Bowo menjanjikan akan menetapkan besaran UMP tahun 2012 dalam bentuk Peraturan Gubernur dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2012 bagi pekerja dan buruh. UMP 2012 sendiri ini diputuskan setelah mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai Kebutuhan Hidup Layak, laju pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta laju inflasi DKI sepanjang tahun 2011. (eko/din)