Empat TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang

73
0
IFakta Ygy Pemilu

Divisi teknis penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum [KPU] Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], Nur Huri Mustofa di Yogyakarta mengatakan pemungutan ulang dilakukan karena terjadi surat suara tertukar saat pemungutan suara. 

Empat TPS tersebut terbagi menjadi tiga TPS di Kabupaten Gunung Kidul, dan satu TPS di Kabupaten Bantul. “Hari ini kami masih mengidentifikasi untuk logistik, formulir, dan kebutuhan lainnya,” kata Nur Huri.

TPS yang mengadakan pemungutan suara ulang meliputi TPS 6 Dusun Bulurejo, Desa Siraman, TPS 1 Desa Wunung, TPS 1 Desa Wareng, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, dan TPS 5, Dusun Jati, Desa Sri Harjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan instruksi Surat Edaran [SE] KPU tentang kewajiban melakukan pemungutan suara ulang bagi TPS yang tertukar surat suara. Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan sebelum tanggal 15 April 2014.

Sumber: Antara

LEAVE A REPLY