Effendi Simbolon – Jumiran Edi Ajukan Gugatan Pilgub Sumut Ke MK

40
0

Di Gedung MK, Jakarta hari ini Effendi Simbolon mengatakan  pihaknya menemukan banyak pelanggaran yang signifikan mempengaruhi perolehan suara Effendi-Jumiran. Pelanggaran yang terjadi diantaranya adanya perbedaan perolehan suara antara KPUD dengan KPU pusat yang diperoleh Calon gubernur dan wakil gubenur terpilih, Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi. Selain itu ditemukan juga manipulasi pemilih yang berhak dan penggunaan surat suara . Dalam pelaporannya ini, Effendi-Jumiran melampirkan 573 dokumen bukti kecurangan yang telah dilakukan oleh Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi. (eko/git)

Post Author

LEAVE A REPLY