Jakarta (04/07/2012) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT memperkirakan penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting secara serentak sulit diwujudkan pada Pemilu 2014. Dalam jumpa pers Dialog Nasional Menuju Pemanfaatan e- Voting untuk Pemilu di Indonesia Tahun 2014 di Gedung BPPT Jakarta, Kepala BPPT, Marzan Iskandar mengatakan secara teknis sebenarnya BPPT siap dalam mendukung sistem e-voting. Buktinya pemungutan suara secara elektronik sudah diterapkan pada pemilukada seperti di Jembrana, Bali.
Selain itu, beberapa daerah juga sudah menyatakan ketertarikannya atas sistem e-voting untuk bisa diterapkan dalam Pemilukada karena e-voting diyakini bisa menjamin asas pemilu yang jurdil dan hemat secara anggaran. Namun karena kurangnya kemampuan dan kecepatan masyarakat dalam beradaptasi dan lemahnya payung hukum membuat penerapan sistem ini sulit untuk dilaksanakan secara nasional. Ia juga memperkirakan Penerapan e-voting baru akan lancar setelah program sistem administrasi kependudukan atau SIAK sudah selesai pada 2013.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan penerapan e-voting harus melihat kondisi masyarakat yang belum siap dan belum tentu suka. Menurutnya masyarakat terutama yang berada di pelosok juga belum cukup melek dengan teknologi. Selain kendala kesiapan masyarakat lanjut Gamawan, juga harus dipikirkan masalah infrastruktur sarana teknologi sumber daya manusia hingga masalah penanganan sengketa jika sistem ini diterapkan dalam Pemilu 2014. (eko/pum)