Dua Mantan Pimpinan Banggar Diperiksa KPK

42
0

Jakarta (11/09/2012) Wakil Ketua Banggar Badan Anggaran atau DPR, Olly Dondokambey dan Mantan Pimpinan Banggar DPR RI, Mirwan Amir, hari ini diperiksa penyidik KPK selama 2,5 jam, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta hari ini, Olly mengaku ia hanya ditanyakan mengenai peran tersangka Fahd dalam kasus tersebut, dan proses perkenalannya dengan Fahd. Oly hanya mengakui, kalau dirinya tidak mengenal Fahd.

I-Listeners, selaku pimpinan Badan Anggaran DPR pada 2011, Mirwan dianggap mengetahui proses dan mekanisme pembahasan alokasi DPID. Bahkan, Mirwan pernah disebut Fahd ikut mengurusi alokasi DPID untuk Kabupaten Aceh Besar dan Bener Meriah. Sementara, Kabupaten Pidie Jaya, menjadi jatah Wakil Pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung. Pengalokasian DPID untuk tiga Kabupaten inilah yang proses pembahasannya diduga terjadi tindak pidana. (eko/ary)

LEAVE A REPLY