“Dengan memperketat pengawasan pada pintu-pintu masuk narkoba, insya Allah Kalsel terbebas dari peredaran barang haram itu atau setidaknya mengurangi,” lanjut politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) tersebut.
Menurut politisi PBR yang menyandang gelar dokterandus dan magister ilmu hukum itu, pintu masuk narkoba yang paling rawan dan pengawasannya harus ekstra ketat, yaitu melalui jalur laut.
“Karena pengertian pintu masuk melalui jalur laut, bukan cuma lewat pelabuhan resmi, tapi bisa dengan berbagai cara ilegal dari awal keberangkatan kapal hingga sebelum tiba di pelabuhan,” ujarnya.
Sebagai contoh kasus kapal tanker “kecing di laut” dan begitu pula perniagaan narkoba saat kapal singgah sebelum melanjutkan perjalanan atau sampai pelabuhan tujuan.
“Jadi lewat jalur laut banyak pintu masuk dibandingkan dengan melalui bandar udara yang hanya satu pintu. Karena itu pengawasan lewat bandara relatif mudah, kecuali memang ada permainan petugas,” lanjutnya.
Wakil rakyat yang juga seorang qari (ahli baca Quran) tersebut, meminta aparat penegak hukum terkait agar melakukan tindakan tegas terhadap pengonsumsi barang itu, terlebih bagi pengedar.
“Pengenaan sanksi terhadap pengedar agar hukuman yang paling maksimal, supaya membuat jera, baik bagi pelaku itu sendiri maupun mereka yang melakukan perbuatan serupa,” lanjutnya.
Politisi PBR yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Kalsel lewat Partai Hati Nurani Rakayat (Hanura) itu, menyatakan, turut prihatin atas ekspose Kepolisian Daerah (Polda) setempat tentang kasus narkoba di provinsinya.
“Keadaan tersebut tak bisa kita biarkan, dan menjadi tanggungjawab bersama untuk melakukan penanggulangan serta pemberantasan agar generasi bangsa terhindar dari kehancuran,” demikian Riduan.
Sementara berdasarkan ekspose Polda Kalsel (22/11), kasus narkoba di provinsi tersebut pada 2011 tercata 884 kasus terdiri kasus narkotika 831, psikotropika 47 dan bahan berbahaya enam kasus.
Jumlah tersangka kasus narkoba di “Bumi Perjuangan Pangeran Antasari” Kalsel itu sebanyak 1.230 orang terdiri laki-laki 1.117 dan perempuan 113 orang.
Pada tahun 2012 meningkat menjadi 1.178 kasus narkoba terdiri 965 kasus narkotika (naik 17 persen), 186 psikotropika (naik 296 persen) dan 27 bahan berbahaya (naik 350 persen).
Kasus narkoba tahun 2012 itu, dengan tersangka sebanyak 1.577 orang (naik 347 orang) terdiri laki-laki 1.390 (naik 273 orang) dan perempuan 187 orang (naik 74 orang).
Kemudian kasus narkoba di Kalsel tahun 2013 (sampai November) tercatat 1.134 kasus terdiri narkotika 851, psikotropika 234 dan bahan berbahaya 42 kasus, dengan tersangka 1.473 orang terdiri laki-laki 1.299 dan perempuan 174 orang.
Begitu pula kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri di Kalsel pada 2013 tercatat atau yang sudah diambil tindakan sebanyak 10 orang, yaitu sejak Januari – September ada tiga, kemudian September – November tujuh orang.
Sumber: Kantor Berita ANTARA